Dishub DKI Harap Kegiatan CFD Sepeda Jadi Sarana Warga Melatih Protokol Kesehatan
Dishub DKI Harap Kegiatan CFD Sepeda Jadi Sarana Warga Melatih Protokol Kesehatan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pelaksanaan CFD sepeda pada 32 titik akan kembali digelar pada Minggu (5/7) besok. Syafrin berharap dengan kembali digelarnya lokasi bersepeda itu bisa melatih warga membiasakan diri menjaga protokol kesehatan di ruang publik. "Optimalkan waktu yang hanya 3 jam di buka di ruang publik ini untuk berolahraga sekaligus meraka di latih untuk menerapkan protokol kesehatan secara kolektif," ungkap dia saat dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).
"Jika kebiasaan individu tadi dilatih jadi kebiasaan kolektif inilah yang diharapakan menjadi tradisi baru," jelasnya. Total pada kegiatan besok, akan diterjunkan kurang lebih 2.000 personel gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP DKI, dan Dishub DKI Jakarta. Personel di lapangan bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan selama kegiatan olahraga tersebut berlangsung.
Diketahui pelaksanaan CFD bersepeda hanya akan berlangsung selama tiga jam mulai pukul 06.00 09.00 WIB pada 32 lokasi di lima (5) wilayah kota administrasi Jakarta. Ruas ruas jalan yang jadi lokasi bersepeda ditutup dari kendaraan bermotor. Berikut rincian wilayahnya. Jakarta Pusat 1. Jalan Suryopranoto 2. Jalan Percetakan Negara 2 3. Jalan Pejagalan Raya 4. Jalan Paseban Raya 5. Jalan Zamrud Raya 6. Jalan Amir Hamzah 7. Jalan Pramuka Sari 1 8. Jalan Danau Tondano
Jakarta Timur 9. Jalan Pemuda 10. Jalan RA. Fadilah 11. Jalan Inspeksi BKT 12. Jalan Raden Inten 13. Jalan Bina Marga Jakarta Utara 14. Jalan Danau Sunter Selatan 15. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS 16. Jalan Kelapa Hibrida 17. Jalan Pulau Maju Bersama 18. Jalan Benyamin Sueb/ Pademangan Timur 19. Jalan Arteri Pegangsaan Dua Jakarta Barat 20. Jalan Gadjah Mada 21. Jalan Hayam Wuruk 22. Jalan Putri Harum 23. Jalan Puri Ayu 24. Jalan Puri Elok 25. Jalan Puri Molek 26. Jalan Puri Ayu 1 27. Jalan Puri Molek 1
Jakarta Selatan 28. JLNT Antasari 29. Jalan Sultan Iskandar Muda 30. Jalan Tebet Barat Dalam Raya 31. Jalan Kesehatan Raya 32. Jalan Cipete Raya .