Kerap Beraksi Pakai Senpi, Pelaku Pencurian Sembako Ditembak Mati di Tangerang

Kerap Beraksi Pakai Senpi, Pelaku Pencurian Sembako Ditembak Mati di Tangerang

Komplotan spesialis pencuri sembako ditangkap setelah beraksi dengan menggunakan senjata api di Kabupaten Tangerang. Satu pelaku ditembak mati oleh pihak kepolisian karena mencoba melawan. Penangkapan bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang telah menjadi korban pelaku. Setidaknya sudah ada 6 laporan polisi yang didaftarkan ke pihak kepolisian atas aksi dari komplotan tersebut.

Setelah itu, pihak kepolisian kemudian mulai melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap komplotan tersebut di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung, Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (15/4/2029). "Awalnya kita dapat informasi bahwa terlihat DPO 363 spesialis sembako melintas menggunakan mobil. Pada Rabu (15/4) Jam 22.05 WIB tim bergerak mendatangi lokasi dan ternyata benar informasi itu," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary kepada awak media, Jumat (17/4/2020). Saat penangkapan, pihak kepolisian mencoba menghentikan mobil yang dikendarai oleh para komplotan pencurian tersebut.

Setelah berhenti, para pelaku mencoba melarikan diri dari tangkapan petugas. "Setelah mobil para tersangka berhenti lalu tim mengepung kendaraan tersebut namun terlihat tersangka bernama Habibi keluar melompat dari pintu mobil dan lari ke arah gorong gorong," ungkap Ade. Dalam penangkapan ini, kepolisian menangkap pelaku berinisial M, DR dan AF yang pasrah saat ditangkap oleh kepolisian. Namun satu pelaku, berinisial H kemudian berusaha kabur dari tangkapan polisi.

Saat dikejar, tersangka bahkan mencoba lakukan perlawanan dengan menggunakan balok dan senjata api miliknya. Polisi akhirnya bertindak tegas dengan menembak tersangka. "Saat tersangka Habibi diamankan ternyata dia membawa senpi dan balok dan melawan anggota. Akhirnya anggota mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka," bebernya. Lebih lanjut, Yusri mengatakan, polisi kemudian membawa H ke rumah sakit. Namun dalam perjalanan, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Saat dilakukan pendalaman oleh penyidik, pelaku berinisial H ternyata merupakan residivis di kasus yang serupa. "Yang tersangka H diambil tindakan tegas terukur dan MD. Dia itu ternyata residivis 3 kali di kasus yang sama," pungkasnya. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa kendaraan roda 4, beberapa ponsel dan alat untuk melakukan aksi pencurian seperti berbagai macam linggis hingga senjata api. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut.