NIKAH SIRI LAMPUNG MENURUT PANDANGAN NEGARA

NIKAH SIRI LAMPUNG

NIKAH SIRI LAMPUNG MENURUT PANDANGAN NEGARA

Menurut KBBI, Nikah Siri Lampung ialah pernikahan yang cuman dilihat dengan seorang modin dan saksi tetapi tidak lewat Kantor Masalah Agama. Hingga, pernikahan itu telah syah berdasarkan agama Islam. Tetapi, status pernikahannya tidak terdaftar oleh negara dan ke-2 mempelai tidak memperoleh buku nikah sah atas pernikahan itu.

Nikah siri tidak selamanya segampang atau seindah yang dipikirkan. Pada kondisi tertentu, Jasa nikah siri Lampung bahkan juga bisa membuat seorang terlilit hukum pidana.

Saat sebelum mengulas resiko hukumnya selanjutnya, silahkan mengenali faktor-faktor sebagai argumen kenapa seorang lakukan pernikahan siri.

Nikah siri memang dipastikan syah secara agama, asal masih tetap penuhi syarat dan rukun nikah.

Tetapi, banyak faksi yang memandang jika nikah siri semakin banyak memunculkan permasalahan daripada faedahnya. Satu diantaranya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

 

1. Nikah Siri Lampung di Mata Hukum Positif

 

Dari demikian argumen yang telah diuraikan di atas, tersurat pesan jika wanita jadi faksi yang paling tertolong karena ada nikah siri.

Walau sebenarnya realitanya tidak seutuhnya begitu. Dari pemikiran hukum legal negara, praktek Jasa Nikah Siri Lampung malah semakin banyak bikin rugi wanita.

Berikut sejumlah kerugian dari nikah siri dari pemikiran hukum positif.

 

a. Kekuatan Perpisahan

 

Yang semakin menyakitkan kemungkinan ialah jika si suami selanjutnya menikah kembali dengan wanita lain dengan pernikahan yang syah dan dicatat oleh negara.

Karena itu semua hak nafkah atau pembagian harta suami cuman akan diterima oleh istri ke-2 sebagai istri yang syah.

Kekuatan perpisahan pada pernikahan siri sangat tinggi. Karena, pernikahan mereka tidak dicatat oleh negara,

hingga si suami dapat tinggalkan si istri atau mendadak menikah kembali sama orang lain demikian saja. Pada status itu, si istri masih tetap tidak punyai kuasa untuk lakukan apa saja.

 

b. Pembagian harta

 

Karena status pernikahan siri tidak terdaftar oleh negara, karena itu si istri tidak memperoleh hak apa saja jika pernikahan itu alami perpisahan.

Si istri tidak memiliki hak menuntut atas nafkah atau pembagian harta punya suami, karena pada intinya ia tidak mempunyai jalinan apa saja yang syah dengan si suami.

 

c. Imbas pada anak

 

Yang tidak kalah dirugikan ialah anak yang lahir dari pernikahan siri. Menurut Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan jo. Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012 mengenai Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan, anak yang lahir dari pernikahan siri dipersamakan statusnya dengan anak luar kawin.

Selanjutnya, jika nantinya si ayah wafat, si anak pun tidak memiliki hak terima peninggalan apa saja dari si ayah, seperti ditata dalam Pasal 43 ayat (1) UUP jo. pasal 100 Gabungan Hukum Islam (KHI).

Maknanya, karena statusnya sebagai anak luar kawin, si anak cuman memiliki jalinan dengan si ibu dan keluarga ibunya.

Di akte kelahirannya cuman akan tercantum nama ibunya. Bila ingin masukkan nama si ayah ke akte, harus lewat proses panjang seperti test kesesuaian DNA dan sebagainya untuk menunjukkan jika mereka betul-betul mempunyai jalinan biologis.

Bila Anda mendapat masalah sekitar hukum atau usaha, Anda dapat tanyakan permasalahan Anda dengan kami.

Di Konselorku, Anda akan disandingkan dengan beberapa pakar dan professional di beberapa sektor seperti hukum, usaha, pajak, keuangan, dan lain-lain yang hendak menolong cari jalan keluar untuk permasalahan Anda. Kontak Jasa Nikah Siri Lampung di sini.

 

Dari keseluruhnya info yang telah dikatakan di atas, bisa diambil kesimpulan jika nikah siri Lampung condong akan memunculkan beragam permasalahan hukum di masa datang.

 

Pemerintahan atau tubuh hukum perlu semakin banyak mensosialisasikan mengenai imbas hukum itu ke warga supaya angka pernikahan siri bisa didesak.