Nunung Masih Jalani Hukuman, Tapi Sudah Bisa Syuting, Mengapa? Ini Penjelasan Dirut RSKO
Nunung Masih Jalani Hukuman, Tapi Sudah Bisa Syuting, Mengapa? Ini Penjelasan Dirut RSKO
Nunung masih menjalani masa hukuman rehabilitasi. Namun ia kerap terlihat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Komedian bernama lengkap Tri Retno Prayudati ini sudah bisa lakukan aktivitas syuting. Direktur Utama RSKO, dokter Azhar memberikan alasan mengapa Nunung bisa syuting saat belum resmi bebas.
Azhar mengatakan di RSKO tak seperti di dalam penjara. Meski sudah bisa beraktivitas syuting, Nunung tetap diwajibkan pulang ke RSKO setiap selesai syuting. "Gini, RSKO kan bukan penjara. Bu Nunung di sini sebagai pasien rehabilitasi dan sebenarnya program rehabilitasi bu Nunung udah selesai, karena sudah lebih dari 3 bulan," ujar Azhar saat dihubungi awak media, Senin (20/4/2020). "Cuman karena putusannya bu Nunung harus di rehabilitasi di RSKO, maka setelah ini (syuting) kembali lagi ke RSKO," katanya.
Azhar mengaku tak ingat kapan tepatnya Nunung sudah bisa beraktivitas seperti syuting meski jalani masa hukuman di RSKO. "Saya lupa, ya yang jelas sudah lebih seminggu," ujarnya. Sekedar info, Nunung divonis 1.5 tahun hukuman penjara namun dijalaninya di RSKO sembari menjalani rehabilitasi.
Tak sendiri, Nunung dan July Jan Sambiran yang merupakan suaminya mendapat vonis yang sama. Nunung juga mendapat izin untuk pergi ke Solo karena sedang berduka atas meninggalnya sang bunda karena kanker lidah. Direktur utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) membeberkan bahwa komedian Nunung masiu menjelanai masa hukuman.
Nunung belum dinyatakan bebas secara resmi tapi tetap diizinkan untuk beraktivitas di luar RSKO. Termasuk untuk pergi ke Solo untuk mendampingi jenazah ibundanya yang baru saja meninggal karena kanker lidah. "Belum bebas, kan ibunya meninggal dan ibunya meninggal bukan karena Covid 19, karena kanker mulut ya. Makanya kami izinkan (keluar) karena ibunya meninggal," kata Dokter Azhar saat dihubungi awak media, Senin (20/4/2020).
"Dan bu Nunung kan statusnya sehat ya dan kalau dia pulang (ke RSKO) kita isolasi juga," ujarnya. Tersandung kasus narkoba, pada November 2019 Nunung dan suaminya mendapat vonis 1.5 tahun hukuman penjara. Namun masa hukumannya dijalani Nunung dan suami di RSKO. Nunung diamankan pada bulan Juli 2019 kemudian divonis 1.5 tahun dikurangi masa tahanan selama ia mendekam di Polda Metro Jaya sejak tanggal ia diamankan.
Saat ini Nunung sedang berada di Solo karena ibundanya meninggal dunia pada Minggu (19/4/2020) pukul 14.00 WIB karena kanker lidah.