Redenominasi Rupiah Cocoknya Direalisasikan di Empat Tahun Lagi Setelah Pandemi Covid-19 Selesai

Redenominasi Rupiah Cocoknya Direalisasikan di Empat Tahun Lagi Setelah Pandemi Covid-19 Selesai

Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, langkah redenominasi rupiah merupakan wacana lama. Menurutnya, pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) tidak akan mengeksekusi kebijakan tersebut tahun ini saat ada krisis ekonomi akibat pandemi Covid 19. Ariston menjelaskan, wacana ini juga bisa membuat kalangan lawas khawatir karena kembali mengingat inflasi melonjak ratusan persen ketika 1965 saat berlaku 'pengguntingan' rupiah.

"Iya ada kekhawatiran mendorong kenaikan inflasi karena penyesuaian harga barang barang dengan nominal baru yang bisa mendorong pelemahan rupiah," katanya. Kendati demikian, dia menambahkan, kebijakan itu ada sisi positifnya jika pemerintah dan bank sentral mampu kendalikan inflasi. "Tapi, kalau inflasi bisa dikendalikan, tidak ada masalah untuk nilai tukar rupiah. (Berlakunya) 2024 mungkin aja dengan positif meningkatkan keyakinan pasar global terhadap nilai tukar rupiah dan meningkatkan efisiensi transaksi karena nolnya banyak dihilangkan," pungkasnya.