Tagihan Listrik Melambung, Komisi VII DPR Panggil Direksi PLN
Tagihan Listrik Melambung, Komisi VII DPR Panggil Direksi PLN
Komisi VII DPR akan memanggil direksi PT PLN untuk meminta penjelasan terkait lonjakan tagihan tarif listrik dan belakangan dikeluhkan masyarakat. "Kami akan menjadwalkan untuk memanggil direksi PLN, rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Insya Allah nanti akan dilaksanakan pada 18 Juni dan kami akan meminta penjelasan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Eddy menjelaskan, dirinya telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PLN pada Mei 2020, saat awal mula adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik.
"Saya sudah sampaikan ke direktur utama PLN agar segera dikomunikasikan secara gamblang, secara jernih, secara sederhana pada masyarakat, agar memahami dan tidak berkembang spekulasi bahwa PLN menaikkan harga listrik atau kenaikan harga terselubung dan lain lainnya," papar Sekretaria Jenderal PAN itu. Dalam komunikasi tersebut, Eddy mengaku telah meminta PLN untuk memberikan kompensasi ke pelanggan yang ternyata mengalami kelebihan berbayar. "Berikan kompentasi terhadap tagihan listrik di bulan bulan berikutnya. Bagi yang kurang bayar segera dimintakan kekurangan pembayarannya," ucap Eddy.
Di sisi lain, Eddy pun meminta PLN melakukan terobosan dan memanfaatkan teknologi dalam pencatatan meteran listrik. "Jadi tidak secara fisik mendatangkan pencatat meter, tapi menggunakan teknologi, melalui aplikasi agar pencatatan meternya akurat dan bisa dilakukan kapan saja. Tidak tergantung pada kondisi normal, covid atau kondisi lainnya," tutur Eddy.