Tak Ada Lagi Istilah ODP dan PDP, Kasus Suspek Covid-19 Per 14 Juli 2020 Tercatat Sebanyak 46.701

Tak Ada Lagi Istilah ODP dan PDP, Kasus Suspek Covid-19 Per 14 Juli 2020 Tercatat Sebanyak 46.701
Pemerintah memperbarui data suspek Covid 19 di seluruh wilyah Indonesia, Selasa (14/7/2020). Hingga pukulb 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada 46.701 orang suspek Covid 19. Seperti diketahui, istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diuabh menjadi Suspek.
Hal tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) yang diteken, Senin (13/7/2020). "Dengan pemahaman yang baru itulah, pada revisi kelima, maka kita dapatkan kasus suspek sebanyak 46.701 orang," ujar Juru Bicara Penanganan Covid 19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB. Pemerintah juga telah melaporkan soal jumlah pasien positif corona di Indonesia pada hari ini.
Lebih dari 1.600 orang lebih per hari ini positif Covid 19. "Covid 19 terkonfirmasi sebanyak 1.591 orang sehingga menjadi total kasus positif sebanyak 78.572 orang," ujar Achmad Yurianto. Angka tambahan ini seperti diketahui meningkat ketimbang pada Senin kemarin yang mencapai 1.282 kasus.
Achmad Yurianto juga mengatakan penambahan kasus sembuh hari ini mencapai 947 pasien, sehingga total kasus sembuh sebanyak 37.636 orang. "Sementara jumlah yang meninggal dunia menjadi 3.710 orang setelah penambahan 54 orang," katanya. Presiden Joko Widodo memprediksi puncak penyebaran virus corona atau Covid 19 di Indonesia akan terjadi pada Agustus dan September 2020.
Hal itu disampaikan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020). "Kalau melihat angka angka memang nanti perkiraan puncaknya ada di Agustus atau September, perkiraan terakhir," kata Presiden. Namun menurut Presiden, prediksi tersebut bisa berubah apabila tidak ada langkah antisipasi yang tepat dalam penanggulangan Covid 19.
Oleh karena itu kata Presiden, ia terus mengingatkan ara Menteri untuk bekerja keras. "Tapi kalau kita tidak melakukan sesuatu, ya bisa angkanya berbeda. Oleh sebab itu saya minta pada para menteri untuk bekerja keras," katanya. Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti lonjakan kasus Covid 19 yang terjadi di sejumlah daerah dalam rapat terbatas penanganan Covid 19 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (13/7/2020).
Ada yang berbeda dalam rapat terbatas kali ini, Presiden meminta jajaran kabinetnya tidak menyampaikan laporan hasil penanganan. Melainkan, memberikan tanggapan atas lonjakan kasus yang terjadi. "Tolong tidak usah memberikan laporan tapi apa yang saya sampaikan itu tolong diberikan tanggapan," kata Presiden.
Biasanya dalam rapat terbatas penanganan Covid 19 setelah Presiden memberikan pengantar, para menteri menyampaikan laporan kerja yang telah dilakukan. "Saya harapkan nanti yang disampaikan adalah bukan laporan, apa yang harus kita kerjakan, problem lapangannya apa dan pendek pendek," katanya. Dalam rapat tersebut Presiden menyinggung lonjakan kasus di dua wilayah yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Misalnya pada Kamis pekan lalu, lonjakan kasus terjadi di Jawa Barat dengan adanya temuan 1262 kasus positif di Secapa AD. Sementara itu pada Ahad kemarin lonjakan kasus terjadi di DKI Jakarta yakni 404 kasus dan rasio perbandingan antara jumlah pasien positif dengan jumlah spesimen yang diperiksa atau Positivity rate 10,5 persen atau melonjak 2 kali lipat. "Tolong ini menjadi perhatian" katanya.