Tolak Kebijakan Lockdown, Driver Ojek Online: Menekan Pekerja di Sektor Informal

Tolak Kebijakan Lockdown, Driver Ojek Online: Menekan Pekerja di Sektor Informal

Asosiasi driver ojek online yang tergabung dalam Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia menolak kebijakan lockdown. Presidium Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan, kebijakan lockdown akan sangat berdampak buruk terhadap pekerja yang bergerak di sektor informal. Sebab, pekerja jenis tersebut pendapatannya bergantung terhadap aktifitas sehari hari.

"Lockdown jika diberlakukan di Indonesia dampak negatifnya jauh lebih besar dari negara lain, karena banyak yang mencari nafkah di sektor informal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020). Lebih lanjut, Igun menyebut driver ojek online merupakan jenis pekerjaan informal. Ia meyakini jika nantinya lockdown diberlakukan, hal itu akan merugikan driver ojek online. "Antara lain jutaan ojol yang setiap hari penghasilannya didapatkan secara harian bergantung pada pengguna jasa ojol harian," tuturnya, seperti dilansir dari dalam artikel berjudul " ."

Sebelumnya, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah berpendapat, bila Indonesia pada akhirnya menerapkan lockdown akibat wabah virus corona, maka dampaknya akan buruk bagi perekonomian. Bagi sektor informal, menurut dia, akan kehilangan penghasilan. Sektor produksi akan terganggu karena banyak produk yang akan berkurang pasokannya. "Termasuk juga merencanakan antisipasi apabila dilakukan "lockdown" dampaknya bisa dipastikan akan signifikan, perekonomian seperti dimatikan. Semua ini harus diantisipasi dan disiapkan solusinya," katanya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (16/3/2020).

Selama ini, dia menilai, pemerintah nampak ragu untuk mengambil tindakan drastis mengatasi virus corona. Sebab, pemerintah menghadapi dilema antara fokus mengatasi virus corona dengan upaya menyelamatkan perekonomian. Pengendara ojek online ( ojol) yang tergabung dalam asosiasi Gabungan Transportasi Roda Dua (Garda) Indonesia mengimbau agar penumpang membawa helm pribadi saat menggunakan jasanya.

Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia, Igun Wicaksono menyebut hal itu dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid 19) yang saat ini kian meluas di Tanah Air. Untuk diketahui, menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) wabah tersebut mampu menular melalui percikan droplet (liur) karena bersin dan batuk, serta mengenai objek atau permukaan benda yang ada di sekitar penderita. "Kami menyarankan untuk warga yang rutin menggunakan jasa ojol agar mulai membawa helm SNI pribadi. Gunakan tas khusus helm untuk membawa helm demi keamanan dan kenyamanan di tengah merebaknya virus corona," kata Igun kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (17/3/2020), dalam artikel " ".

Ia juga menyebut bahwa langkah antisipasi lebih baik karena bisa jadi penumpang lain yang menggunakan helm batuk dan tanpa sengaja percikan liurnya mengenai kaca helm atau bagian lain. Pada kesempatan sama, Igun juga memberikan 15 protokol kesehatan untuk ojol guna antisipasi penyebaran virus corona. Mulai dari menggunakan masker kesehatan, helm SNI berpenutup wajah, sampai menyiapkan plastik atau kantong khusus untuk menyimpan uang kertas atau logam. Berikut 15 daftar protokol ojol dari Garda untuk antisipasi penyebaran virus corona:

1. Gunakan masker kesehatan/bedah ataupun masker seni N 95, 2. Upayakan menggunakan helm SNI berpenutup wajah, 3. Gunakan sarung tangan bersih higienis, 4. Gunakan atribut lengkap tertutup, 5. Tutupi bagian leher dengan buff atau syal, 6. Gunakan sepatu tertutup dan kaos kaki, 7. Upayakan membawa hand sanitizer dan sabun cair mengandung antispetik, 8. Lindungi keluarga di rumah dengan menyiapkan desinfektan untuk mencuci atribut dan perlengkapan lain, 9. Atribut ojol jangan langsung masuk ke dalam rumah, cuci dengan desinfektan, 10. Upayakan rajin minum vitamin tambahan untuk menambah imunitas, 11. Jaga kebersihan makanan dan minuman sehat, 12. Rajin cuci tangan dengan sabun cair mengandung antiseptik, 13. Hindari kontak dengan terduga Covid 19, 14. Siapkan plastik atau kantong khusus untuk simpan uang kertas atau logam, 15. Cek kesehatan jika mengalami gejala flu dan batuk.