Perhimpunan Rumah Sakit Beri Masukan Agar Pilkada Serentak Aman dari Covid-19

Perhimpunan Rumah Sakit Beri Masukan Agar Pilkada Serentak Aman dari Covid-19

Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (Arsada) siap mendukung upaya pemerintah dan penyelenggara pemilu yang ingin memastikan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2020 aman dari Covid 19. Kedua organisasi kesehatan tersebut akan masukan terkait penyempurnaan protokol kesehatan pilkada. Protokol kesehatan yang ketat setidaknya dapat meminimalisir risiko penularan virus yang belum ditemukan vaksinnya tersebut.

"Tentu Persi dan Arsada akan mendukung, karena kedua organisasi ini didirikan dengan maksud sebagai mitra pemerintah di dalam melaksanakan pembangunan kesehatan di negara ini. Saya yakin betul hal tersebut," kata Umar Wahid, ketua Dewan Penyantun Persi saat jadi narasumber dalam webinar bertajuk," Sinergitas Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020," di Jakarta, Rabu (17/6/2020). Webinar itu sendiri merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) dengan Arsada dan Persi. Selain Umar, pembicara lainnya yang hadir di webinar tersebut adalah Direktur Jenderal Otda Kemendag Akmal Malik, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Kastorius Sinaga, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otda Kemendagri Makmur Marbun, Ketua Umum Persi Kuntjoro Adi Purjanto, dan Sekjen Arsada Khafifah Any.

Menurut Umar Wahid, sangat penting sekali pemerintah dan penyelenggara pemilu, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi perhatian kepada para ahli epidemologi. Saran saran dari ahli epidemologi, terutama tentang perkembangan situasi pandemi Covid 19 mesti diperhatikan. Sehingga persiapan dan pelaksanaan pilkada dapat dilakukan dengan optimal. Aman dari potensi penularan virus. Setidaknya, meminimalisir penyebarannya.

"Perlu juga kami tekankan, tentang perlunya kerjasama semua elemen pemangku kepentingan pilkada, sehingga tidak akan terjadi politisasi terhadap upaya para profesional kesehatan dalam mendukung terlaksananya pilkada," ujarnya. "Kita mengerjakan ini bersama sama. Jadi jangan terjadi politisasi terhadap apa yang dikerjakan oleh teman teman di bidang kesehatan, khususnya di rumah sakit, baik itu rumah sakit pemerintah, rumah sakit daerah di kabupaten dan kota," lanjut Umar menambahkan. Hal senada diungkapkan Ketua Persi Kuntjoro Purjanto.

Menurut Kuntjoro, organisasi yang dipimpinnya tentunya menginginkan pilkada bisa terselenggara dengan baik dan aman Covid 19. Untuk itu, ia menekankan perlu persiapan matang dan mengantisipasi hal hal yang terburuk yang mungkin terjadi. Dia pun kemudian memberikan masukan terkait pelaksanaan rapid test bagi petugas penyelenggara pilkada.

Kuntjoro menyarankan yang dilakukan bukan rapid test melainkan tes polymerase chain reaction (PCR). Sehingga didapatkan hasil yang akurat. "Rapid test bukan tes untuk mendiagnosis Covid 19 melainkan pemeriksaan penyaring atau skrining untuk mendeteksi keberadaan antibodi IgM dan IgG yang dihasilkan tubuh ketika terpapar virus corona," katanya. Dikatakan bahwa hasil reaktif pada rapid test tidak bisa dijadikan penentu seseorang terinfeksi virus corona.

"Oleh karena itu penting untuk melakukan tes PCR yang akan memastikan hasil dari rapid test. Sampai saat ini, tes PCR merupakan pemeriksaan diagnostik yang dianggap paling akurat untuk memastikan apakah seseorang menderita Covid 19 atau tidak," ujarnya. Kuntjoro juga menekankan tentang pentingnya penggunaan waktu yang tepat dan efektif khususnya terkait dengan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. Kata dia, persoalan komunikasi sangat krusial dan tidak sederhana. Penanganannya memerlukan kolaborasi yang erat.

"Waktu menjadi penting. Jangan sampai waktu emas untuk memberikan hasil terlewati," kata dia, Selama ini, menurut Kuntjoro, rumah sakit dan regulator sektor kesehatan di dinas dinas telah ikut melakukan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid. Mereka berhubungan erat dengan Gugus Tugas Covid 19 di daerah. Oleh karena itu kolaborasi dalam rangka mendukung berjalannya pilkada serentak yang aman Covid diharapkan tidak akan menghadapi masalah.

Dalam Webinar yang sama, Ketua Dewan Penasihat Arsada, Slamet Riyadi Yuwono, mengingatkan agar kewenangan sektor kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada dikuatkan dengan landasan peraturan yang ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, semua berjalan berdasarkan hukum. "Harus ada Surat Keputusan (SK) nya. Dan standar yang dinamakan sehat, harus juga ada landasan hukumnya, ditetapkan oleh KPU," kata dia. Saran berikutnya dari Slamet Riyadi Yuwono ialah perlunya evaluasi terhadap tingkat penyebaran wabah Covid 19 di masing masing daerah. Ia mengatakan tidak semua daerah memiliki kondisi yang sama. Karena itu ia menyarankan agar protokol kesehatan dalam pilkada disesuaikan dengan tingkat penularan wabah di masing masing daerah.

Pembicara lainnya, Sekjen Arsada, Khafifah Any, mengharapkan adanya evaluasi dan antisipasi yang cermat terhadap kondisi pandemi Covid 19 pada Desember mendatang. Dia juga berharap, saran para pakar epidemologi menjadi dasar untuk membuat antisipasi penanganan kesehatan terkait pelaksanaan Pilkada. "Apakah kondisi pada bulan Desember itu semua daerah sudah aman, atau masih zona merah, hijau, dan lainnya, tergantung dari penilaian pakar. Sehingga antisipasi penanganan kesehatan pilkada dapat dilaksanakan dengan baik," kata dia.